Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN BANGIL Nomor 377/Pdt.P/2023/PN Bil
Tanggal 7 Nopember 2023 — Pemohon:
LILIK KHOIRIYAH
42
  • NAFII sesuai yang tertera di Kutipan Akta Nikah Nomor: 434/38/X/2013, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Nomor: 04 Dd 033403, Ijazah Sekolah Menengah Pertama Nomor: DN-05 DI 1243821, Ijazah Sekolah Menengah Atas Nomor: DN-05 Ma 0131841, Surat Keterangan Kematian Nomor: 470/401/424.304/2.08/2023, Surat Keterangan Beda Data Nomor: 470/398/424.304/2.08/2023;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Orangtua yang tertulis di Kutipan Akta Kelahiran nomor : 6738/TLB/VIII/2008
    NAFII dan SULASTRI sesuai yang tertera di Kutipan Akta Nikah Nomor: 434/38/X/2013, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Nomor: 04 Dd 033403, Ijazah Sekolah Menengah Pertama Nomor: DN-05 DI 1243821, Ijazah Sekolah Menengah Atas Nomor: DN-05 Ma 0131841, Surat Keterangan Kematian Nomor: 470/401/424.304/2.08/2023, Surat Keterangan Beda Data Nomor: 470/398/424.304/2.08/2023, Kartu Tanda Penduduk Ibu Pemohon Nomor: 3514185208550002, Kartu Keluarga (KK) Ibu Pemohon Nomor: 3514181404160004, Surat Keterangan