Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-12-2022 — Putus : 29-12-2022 — Upload : 06-02-2023
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 24/Pid.Sus-Anak/2022/PN Kot
Tanggal 29 Desember 2022 — Terdakwa
454
  • tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung di Desa Masgar, Kabupaten Pesawaran;
  • Menetapkan masa penangkapan, dan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para Anak tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor mesin: JF22E-1244407
      , nomor rangka: MH1JF22109K243128, nomor polisi BE 5339 FN warna biru;
    • 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor mesin: JF22E-1244407, nomor rangka: MH1JF22109K243128, nomor polisi BE 5339 FN warna biru;

    Dikembalikan kepada Saksi Endra Destanto bin Sunyoto;

    • 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio J dengan nomor mesin: 54P-082581, nomor rangka: MH354P008BCJ082041, nomor polisi BE 4519 NP warna putih;

    Dikembalikan kepada