Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2023 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 10-02-2023
Putusan PN TAIS Nomor 4/Pid.C/2023/PN Tas
Tanggal 26 Januari 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANWAR SIMANJUTAK
Terdakwa:
1.Epan Permana Bin Lukman
2.Dandi Apendi Bin Iman Suyitno
13935
  • masing selama 3 (tiga) hari;
  • Memerintahkan Para Terdakwa untuk ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah plastik mulsa warna Hitam Silver bekas pupuk;
    • 1 (satu) buah karung bekas pupuk warna putih yang bertuliskan NPK Mahkota Pertalizer;

    Dimusnahkan;

    • 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Revo warna Hitam dengan nomor polisi BD-3497-BU, nomor rangka MH1JBE11XBK247353, nomor mesin JBE1E-1245549