Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2022 — Putus : 10-01-2023 — Upload : 11-01-2023
Putusan PN BATAM Nomor 740/Pid.B/2022/PN Btm
Tanggal 10 Januari 2023 — Penuntut Umum:
1.ZULNA YOSEPHA,SH
2.DEDI JANUARTO SIMATUPANG, SH
Terdakwa:
FEBRI PRASESTYA ALS FEBRI BIN KUMAR
4510
  • sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit honda beat BP 2543 HQ warna hitam tahun 2017 noka MH1JM114HK 252835 Nosin JM11E1 1246334