Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2024 — Putus : 05-03-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 152/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 5 Maret 2024 — Pemohon:
KHAIRUN NISA
62
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan tempat kelahiran Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 1212-LT-11052018-0018 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Toba Samosir pada tanggal 5 Juni 2018 yang semula tempat lahir Pemohon tertulis di Tanjung Gading dan seharusnya tertulis tempat lahir Pemohon di Kuala Tanjung sesuai dengan Ijazah Pemohon dengan Nomor : DN-07 Dd/06 1255288