Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2024 — Putus : 29-08-2024 — Upload : 04-09-2024
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 94/Pid.B/2024/PN Pdl
Tanggal 29 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
Hendra Meylana, S.H
Terdakwa:
ARY ANSHORRY Als ANSORY Als ARI Bin SATIM
1010
  • pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama3 (tiga) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • MenetapkanTerdakwatetapditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Lembar STNK kendaraan Roda dua Merek Honda PCK Warna Merah, Nopol : A-2889-JJ, Noka :MH1KF8113PK265761, Nosin : KF81E-1266246
      an AAN SARWENDAH;
    • 1 (satu) unit kendraan Roda dua Merek Honda PCK Warna Merah, Nopol : A-2889-JJ, Noka : MH1KF8113PK265761, Nosin : KF81E-1266246 an AAN SARWENDAH;
    • 1 (satu) lembar bukti kwitansi toko emas Sinar Bintang berupa pembelian 1 buah cincin emas jenis rantai sebesar 3 (tiga) gram;
    • 1 (satu) buah celana mukena warna biru muda bermotif bunga;
    • 1 (satu) buah baju blazer warna merah muda;

    Dikembalikan kepada saksi