Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 10-05-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 83/Pid.B/2016/PN Tjb
Tanggal 2 Mei 2016 —
248
  • Mesin : JFU1E-1268121;- 1 (satu) buah kaca spion sepeda motor Honda Vario;Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yakni Saksi Endang Sumartono Alias Endang;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);