Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 05-12-2022
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 248/Pid.Sus/2022/PN Krs
Tanggal 25 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
WIDHI JADMIKO SH
Terdakwa:
ASEP bin alm DARSO
318
  • pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Vario Nopol: N-6719-NC warna Merah, 2018/00125 CC;
    • 1 (satu) buat STNK Nopol: N-6719-NC dengan No. 12765235