Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2021 — Putus : 21-05-2021 — Upload : 23-06-2021
Putusan PN BANGKINANG Nomor 24/Pid.C/2021/PN Bkn
Tanggal 21 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sunter Royan Sinaga
Terdakwa:
Sahri Tulus
64
  • ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menyatakan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa kecuali ada putusan Hakim yang menyatakan lain disebabkan Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 4 (empat) bulan habis dijalani;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam No.Pol BM 3820 FG No.Rangka MH1JBK117FK278158 No.Mesin JBK1E-1277005