Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 55/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 17 Februari 2022 — Pemohon:
Made Yudhani
5749
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk menjadi wali dari cucu pemohon yang bernama GDE MULYA AVANINDRA dan MADE ARJUNA SATYA DANISWARA, untuk mengurus hal yang berhubungan dengan Polis Asuransi Prudential dengan nomor polis : 12787158;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
    merupakan nenek kandung dari kedua anak yang disebutdiatas yang lahir dari perkawinan anak pemohon yang saat ini telahmeninggal dunia, berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor : 5171 KM 22122021 0015.Bahwa anak Pemohon sudah bercerai dan semenjak bercerai kedua cucupemohon diasuh oleh Pemohon.Bahwa karena anak kandung pemohon (Made Adityastha Yudha) telahmeninggal dunia dan kedua cucu pemohon merupakan ahli waris almarhumberdasarkan yang tertera dalam Polis Asuransi Prudential dengan nomorpolis 12787158
    dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa setelah membaca secara cermat materi permohonanPemohon, maka Hakim memperoleh kesimpulan yang menjadi pokokpermasalahan dalam perkara permohonan Pemohon adalah Apakah terdapatcukup alasan hukum untuk menetapkan Pemohon untuk menjadi wali dari anakyang bernama GDE MULYA AVANINDRA dan MADE ARJUNA SATYADANISWARA diberi ijin untuk mengurus segala hal yang berhubungan denganPolis Asuransi Prudential dengan nomor polis : 12787158
    patitum yang menyatakan MenetapkanPemohon sebagai wali dari anak yang Bernama GDE MULYA AVANINDRA danMADE ARJUNA SATYA DANISWARA diberi ijin untuk mengurus segala hal yangberhubungan dengan Polis Asuransi Prudential dengan nomor polis : 12787158akan disempurnakan dengan bunyi petitum sebagaimana amar penetapandibawah ini;Menimbang, bahwa Pemohon selaku wali yang sah menurut hukum bagikedua cucu Pemohon bermaksud mengurus segala hal yang berhubungandengan Polis Asuransi Prudential dengan nomor polis : 12787158
    Memberikan ijin kepada pemohon untuk menjadi wali dari cucu pemohon yangbernama GDE MULYA AVANINDRA dan MADE ARJUNA SATYADANISWARA, untuk mengurus hal yang berhubungan dengan Polis AsuransiPrudential dengan nomor polis : 12787158;Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp4. 125.000,00 (Seratus dua puluh lima ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan pada hari Kamis, tanggal 17 Februari 2022, olehIG.N.A. Aryanta Era W, S.H.