Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 11/Pid.B/2024/PN Dmk
Tanggal 25 Maret 2024 — Penuntut Umum:
1.ADI SETIAWAN, S.H.,M.H
2.HARTUTI NOVYANA, S.H., M.H.
Terdakwa:
ABDUL ROSID BIN Alm MASRUP
3922
  • sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 buah BPKB SPM HONDA BEAT tahun 2013 warna hitam Nopol H-6913-JJ, Noka: MH1JFD214DK282390, Nosin: JFD2E-1281476
      Demak;
    • 1 (satu) unit SPM HONDA BEAT tahun 2013 warna hitam Nopol H-6913-JJ, Noka: MH1JFD214DK282390, Nosin: JFD2E-1281476 An. SUWARSO. Alamat Jl. Kebonrejo Barat VI Rt 09/14 Kebonbatur Kec. Mranggen Kab. Demak;

    Dikembalikan kepada saksi MASNUR BIN Alm. ABDUR ROHMAN;

    • 1 (satu) Buah HP Merk OPPO Tipe A1K Warna merah;

    Dirampas untuk Negara;

    6.