Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN BANGKINANG Nomor 283/Pid.B/2019/PN Bkn
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
REZI DHARMAWAN, SH
Terdakwa:
SLAMET Als SLAMEK Bin USMAN
2319
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Lembar Foto Copy BPKB Sepeda Motor Honda Vario BM 6063 ZE Noka : MHJF12138K290193 Nosin :JF12-1294668
      JASNI R. yang telah di Legalisir

    Terlampir dalam berkas perkara

    • 1 (satu) Buah Kunci Kontak Sepeda Motor Honda Vario BM 6063 ZE Noka : MHJF12138K290193 Nosin :JF12-1294668 Warna Biru An. JASNI R

    Dikembalikan kepada saksi Muhammad Damsir Als Damsir

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;