Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2022 — Putus : 13-06-2022 — Upload : 08-10-2023
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 74/Pid.Sus/2022/PN Pdl
Tanggal 13 Juni 2022 — Penuntut Umum:
Dessy Iswandari, SH
Terdakwa:
DIAN SITI MAEMUNAH Binti ARMADI
890
  • Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah teko bekas;
- 1 (satu) bungkus plastik klip besar berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat 15,34 gram (lima belas koma tiga puluh empat) gram dan setelah dilakukan pemeriksaan dengan berat netto 13,9251 gram diberi nomor brang bukti 0059/2022/OF dan sisa dengan berat netto 13,9060 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang di dalamnya terdapat 12 (dua belas) bungkus plastik klip kecil berisikan