Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 42/Pid.B/2022/PN Bbu
Tanggal 22 Juni 2022 — Penuntut Umum:
DAVID S. HALOMOAN MANULANG,S.H., M.H.
Terdakwa:
1.Sinnudin Bin Alm. Herman
2.JONI KURNIAWAN Bin SANDIMAN
4710
  • (empat) Bulan dan Terdakwa II Joni Kurniawan Bin Sandiman dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah flashdisk merk TOSHIBA berukuran 2GB berwarna putih video rekaman CCTV berjudul Whatsapp Video 2021-10-13 at 13.11.51