Ditemukan 21 data
Sadli
23 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan merubah data Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5201-LT-13092022-0086 yang mana tertulis Sadli, Lahir di Karang Kusuma pada tanggal 20 Mei 1983 diubah menjadi Sarbini, Lahir di Kebon Ayu pada tanggal 31 Desember 1988;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk merubah data Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat pada Kutipan Akta
Kelahiran Nomor : 5201-LT-13092022-0086 yang mana tertulis Sadli, Lahir di Karang Kusuma pada tanggal 20 Mei 1983 diubah menjadi Sarbini, Lahir di Kebon Ayu pada tanggal 31 Desember 1988;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
M. IHWAN
13 — 6
IHWAN menjadi MISWANTORO, dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3510-LT-13092022-0072 tanggal 13 September 2022;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan atau Pejabat Pengadilan yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan tanpa materai ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi dan Pegawai Pencatat mendaftarkan Penetapan ini dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi segera setelah diperlihatkan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk segera mencatatkan kedalam register kependudukan yang sedang berjalan dan selanjutnya memberikan catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3510-LT-13092022-0072 tersebut menurut aturan tentang pencatatan yang berlaku;
Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp 160.000,00 (Seratus
FRANSISKUS XAVERIUS MOSES TULALESI
43 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 5309-LT-13092022-0007, tanggal 13 September 2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngada, dari Fransiskus Xaverius Moses Tulalesi menjadi Moses Petrus Tulalesy;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan
tersebut diterima untuk melaporkan salinan Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngada untuk mencatat perubahan data pada register yang disediakan untuk itu dan pada Kutipan Akta Kelahiran No. 5309-LT-13092022-0007, tanggal 13 September 2022;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
RETNO SUKARSIH
47 — 8
Menyatakan bahwa tangaal dan tahun lahir Pemohon RETNO SUKARSIH yang sah dan benar adalah 25 Maret 1989 sebagaimana tertulis/tercatat pada dokumen Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 3301-LT-13092022-0044 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Cilacap tertanggal 13 September 2022, Kartu Keluarga Nomor : 3301022101051595, dan Ijazah Pemohon.