Ditemukan 1 data
AULIA RAHMAN, SH
Terdakwa:
BIMA KURNIAWAN Als BIMA Bin HENDRAWAN
39 — 7
pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna putih dengan Nomor Polisi BM 3339 JK Nomor Mesin : JFP2E-1311932
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru dengan Nomor Polisi BM 3339 JK Nomor Mesin : JFP2E-1311932, Nomor Rangka : MH1JFP210GK31225 atas nama LIBERTI.
Dikembalikan kepada saksi M. Solichansah Als Solihin Bin M. Riduan.
6. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah);