Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2022 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 21-06-2022
Putusan PN SINGARAJA Nomor 23/Pid.B/2022/PN Sgr
Tanggal 25 April 2022 — Penuntut Umum:
Ida Kade Widiatmika, SH
Terdakwa:
KOMANG JUNA ARTAWAN
4412
  • Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Sepeda Motor Jenis Honda Supra Fit Warna dasar Hitam, Tahun 2004, dengan nomor Mesin HB11E-1315886