Register : 28-08-2017 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 28-08-2017
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 587/Pid.B/2016/PN Mre. Tanggal 19 Januari 2017 — Nama Lengkap : REPI BIN ROMLI;
Tempat Lahir : Desa Tanah Abang;
Umur / Tgl. Lahir : 34 Tahun/ 05 Januari 1982;
Jenis Kelamin : Laki âÃÂàlaki ;
Kebangsaan/Kewg : Indonesia ;
Tempat Tinggal : Dusun II Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI;
Agama : Islam ;
Pekerjaan : Tani;
Pendidikan : SD Tamat;
48 — 9
Memerintahkan barang bukti berupa :- 1(satu) unit sepeda motor Honda Revo warna Biru Putih Nopol BG 4543 DC No.rangka MH1HB61178K328890, No.mesin HB61E-1327484 tahun pembuatan 2008;- 1 (satu) STNK An.Aswari Bin Sapawiyah; Dikembalikan kepada saksi korban Tomi Nopisa;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 7000,- (tujuh ribu rupiah);