Ditemukan 2 data
VENIA LARISSA, SH
Terdakwa:
M. RIJAL PUTRA LOTTUNG Alias LOTTUNG
46 — 20
selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 18 (delapan belas) ball masing-masing dibalut lakban warna coklat Narkotika Golongan I jenis ganja kering dengan berat netto 18.000 (delapan belas ribu ) gram dengan rincian sebagai berikut: disisihkan dengan berat netto 134,16
(seratus tiga puluh empat koma satu enam) gram untuk pemeriksaan ke Bidlabfor Polda Sumatera Utara, disisihkan dengan berat netto 134,16 (seratus tiga puluh empat koma satu enam) gram untuk dijadikan barang bukti persidangan, dan sisa sebanyak berat netto 17.731,68 (tujuh belas ribu tujuh ratus tiga puluh satu koma enam delapan) gram untuk dimusnahkan di Polres Mandailing Natal sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
- 1 (satu) buah goni plastik
54 — 8
(Pemohon XIl)een Oo Fw Ww13.XXXXXXXXXX (Pemohon XiIll)16.Bahwa ketika Pewaris XXXXXXXXXX dan istrinya XXXXXXXXXXmeninggal dunia, selain meninggalkan ahli waris juga meninggalkan hartapeninggalan milik keduanya dan hanya satusatunya, yaitu berupasebidang tanah dan bangunan berdasarkan Verponding Indonesia tahun1955 sampai dengan tahun 1959 dan Verponding Indonesia tahun 1960sampai dengan tahun 1964, serta sesuai dengan SPT PBB NOP31.73.010.005.0200205.0 atas nama XXXXXXXXXX dan XXXXXXXXXX,seluas 134,16