Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PN SIBOLGA Nomor 197/Pid.B/2017/PN Sbg
Tanggal 3 Agustus 2017 — Anton Situmorang als Anton als Pak Rona; Lambok Tamba als Lambok als Pak Jeko; Handra Pandiangan als Handra als Hendra;
267
  • Mesin 55S-063385 No Rangka MH355S001BK063470 dan 1 (satu) STNK atas nama RATNA SARI SURIANI;- 1 (satu) unit handphone merk samsung duos warna putih;- 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam;- 1 (satu) buah kartu ATM BRI 5221841098400269;Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Para Terdakwa;- Uang tunai sejumlah Rp.7.900.000,00 (tujuh juta sembilan ratus ribu rupiah);Dikembalikan kepada Erick Parulian;- 5 (lima) slip penarikan dari ATM Bank BRI 02/05/2017 KCP SIBOLGA 1344604 Rp.2.000.000,00
    tersebut bukan alat yangdipergunakan untuk melakukan kejahatan, maka barang bukti tersebut harusdikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa;Menimbang, bahwa barang bukti berupa Uang tunai sejumlahRp7.900.000,00 (tujuh juta sembilan ratus ribu rupiah), merupakan uang miliksaksi Erick Parulian yang telah diambil oleh Para Terdakwa maka barang buktitersebut harus dikembalikan kepada Erick Parulian;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 5 (lima) slip penarikan dariATM Bank BRI 02/05/2017 KCP SIBOLGA 1344604