Ditemukan 1 data
1.MOCHAMMAD ISKANDAR,S.H.
2.NUNUNG NURNAINI, SH.,MH
3.Niluh Ayu Apriliani S.P, S.H.
Terdakwa:
A'AN LUTFI TAMIM BIN ALAM SUGITO
22 — 0
sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 22 (dua puluh dua) plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat bersih 138,219