Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2021 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 31-08-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 24/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 30 Agustus 2022 — Penggugat:
Heals Healthcare Asia Limited
Tergugat:
1.PT. Inovasi Digital Medika
2.Decky Roy Rocky Rogahang
6418
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian ;
    2. Menyatakan perjanjian yang tertulis dalam bahasa Inggris antara penggugat dan para tergugat tertanggal 2 Desember 2019 adalah sah dan mengikat ;
    3. Menyatakan Para Tergugat memiliki hutang kepada Penggugat sebesar USD 139,844 (Seratus tiga puluh sembilan ribu delapan ratus empat puluh empat Dollar Amerika) sebagai hutang pokok dan USD 6,992 (Enam ribu sembilan ratus sembilan puluh dua Dollar
    Amerika ) sebagai bunga hutang
  • Menyatakan Para Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) kepada Penggugat dengan tidak melakukan pembayaran sebesar USD 139,844 (Seratus tiga puluh sembilan ribu delapan ratus empat puluh empat Dollar Amerika) sebagai hutang pokok dan USD 6,992 (Enam ribu sembilan ratus sembilan puluh dua Dollar Amerika) sebagai bunga atas hutang pokok;
  • Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar hutang sebesar USD 139,844 ( Seratus tiga puluh