Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2022 — Putus : 10-11-2022 — Upload : 14-11-2022
Putusan PN SINTANG Nomor 167/Pid.B/2022/PN Stg
Tanggal 10 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
FAHRI SUNDAH, S.H., M.H.
Terdakwa:
SURYANSAH Alias RIAN Bin HAMDAN TONGOT
4510
  • penadahan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Nomor 19688608, sepeda motor merek Honda Supra X 125, nomor rangka MH1JBP117GK397701, nomor mesin JBP1E-1394872
      , warna hitam, dan nomor polisi KB 3073 JR;
    • 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Nomor L-07946867, sepeda motor merek Honda Supra X 125, nomor rangka MH1JBP117GK397701, nomor mesin JBP1E-1394872, warna hitam, dan nomor polisi KB 3073 JR;
    • 1 (satu) buah kunci kontak dengan tulisan HONDA;
    • 1 (satu) lembar kuitansi telah diterima dari Saksi Dina Yenny Rahayu untuk jual beli sepeda motor uang sejumlah Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah) ditandatangani
      di Pemuar tanggal 28 Juli 2021;
    • 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Supra X 125 nomor rangka MH1JBP117GK397701, nomor mesin JBP1E-1394872, warna hitam, dan nomor polisi KB 3073 JR;
    • 1 (satu) buah kunci kontak; dan
    • 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi KB 6612 JJ, nomor rangka MH1JM4119KK355385, dan nomor mesin JM41E-1355013;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara

Register : 07-09-2022 — Putus : 10-11-2022 — Upload : 14-11-2022
Putusan PN SINTANG Nomor 168/Pid.B/2022/PN Stg
Tanggal 10 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
FAHRI SUNDAH, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.ARIANTO Alias MANTO Bin MUKAYAT Alm
2.ENDANG LASWATI Binti SUTRISNO
4013
  • SUTRISNO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Nomor 19688608, sepeda motor merek Honda Supra X 125, nomor rangka MH1JBP117GK397701, nomor mesin JBP1E-1394872
      , warna hitam, dan nomor polisi KB 3073 JR;
    • 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Nomor L-07946867, sepeda motor merek Honda Supra X 125, nomor rangka MH1JBP117GK397701, nomor mesin JBP1E-1394872, warna hitam, dan nomor polisi KB 3073 JR;
    • 1 (satu) buah kunci kontak dengan tulisan HONDA;
    • 1 (satu) lembar kuitansi telah diterima dari Saksi Dina Yenny Rahayu untuk jual beli sepeda motor uang sejumlah Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah) ditandatangani
      di Pemuar tanggal 28 Juli 2021;
    • 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Supra X 125 nomor rangka MH1JBP117GK397701, nomor mesin JBP1E-1394872, warna hitam, dan nomor polisi KB 3073 JR; dan
    • 1 (satu) buah kunci kontak;

    Dikembalikan kepada Saksi Dina Yenny Rahayu anak dari Laurensius Udi (Alm.)