Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2023 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 925/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 21 Februari 2024 — Penuntut Umum:
1.BAYU ESHA WIRANA, S.H.,M.H
2.JAN FANTHER RIO SIMANUNGKALIT, S.H.
Terdakwa:
MARCUS NORMAN BIN JONI SIAHAAN
1925
  • penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan
  • Menetapkan barang bukti yang diajukan ke persidangan ini berupa :
    • Sisa barang bukti berupa 14 (empat belas) bungkus plastik klip masing-masing berisikan kristal metamfetamina dengan berat netto 3,4151;
    • Sisa barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas warna cokelat berisikan ganja dengan berat netto 14,0838