Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 22-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 929/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 10 Januari 2022 — Penuntut Umum:
DIDI ADITYA RUSTANTO., SH., MH
Terdakwa:
FITRIANTO ALAMSYAH alias GATOT
172
  • Delapan Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, akan diganti dengan pidana penjara selama : 1(satu) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) bungkus kertas warna coklat berisikan narkotika jenis ganja dengan berat netto seluruhnya 14,4300