Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-01-2014 — Upload : 08-09-2014
Putusan PN PONTIANAK Nomor 457/Pid.Sus/2013/PN.Ptk
Tanggal 15 Januari 2014 — BUDIMAN ALS BUCUT ANAK BURHAN
222
  • Menyata barang bukti berupa :- 1 (satu) kantong plastic warna putih yang didalamnya terdapat kantong plastik warna hitam di dalamnya terdapat 1 (satu) kotak bertuliskan obat batuk yang berisi 1 (satu) klip plastic transparan berisi narkotika jenis Shabu dengan berat brutto : 14,5033 gram, 17 (tujuh belas) keping tablet bertuliskan Erimin 5, 1 (satu) buah Handphone merk Blackberry yang dibungkus dengan potongan kardus ;- 1 (satu) Handphone merk Nokia tipe X2 warna hitam ;- 1 (satu) keping VCD
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) kantong plastic warna putih yang didalamnya terdapat kantongplastik warna hitam di dalamnya terdapat 1 (satu) kotak bertuliskan obatbatuk yang berisi 1 (satu) klip plastic transparan berisi narkotika jenisShabu dengan berat brutto : 14,5033 gram. 17 (tujuh belas) keeping tabletbertuliskan Erimin 5, 1 (satu) buah Handphone merk Blackberry yangdibungkus dengan potongan kardus ;e 1 (satu) Handphone merk Nokia tipe X2 warna hitam ;e 1 (satu) keping VCD yang
    gram, dengan hasil pengujian sebagai berikut :Nomor Kode Contoh : 129/N/PLPol/V/2013Pemerian : Kristal warna putihHasil Pengujian : Metamfetamin Positif (+)Keterangan : Dalam lampiran Undangundang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Metamfetamintermasuk Narkotika golongan (satu).Pada label sisa barang bukti terdapat tulisan sebagai berikut :LABEL SISA BARANG BUKTISisa barang bukti nomor =: 129/N/PLPol/V/2013Jenis : NarkotikaJumlah dan berat : 3 (tiga) kantong, berat brutto : 14,5033
    gram, dengan hasil pengujian sebagai berikut :16Nomor Kode Contoh : 129/N/PLPol/V/2013Pemerian : Kristal warna putihHasil Pengujian : Metamfetamin Positif (+)Keterangan : Dalam lampiran Undangundang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Metamfetamintermasuk Narkotika golongan (satu).Pada label sisa barang bukti terdapat tulisan sebagai berikut :LABEL SISA BARANG BUKTISisa barang bukti nomor : 129/N/PLPol/V/2013Jenis : NarkotikaJumlah dan berat : 3 (tiga) kantong, berat brutto : 14,5033
    AKHAI;Menimbang, bahwa di persidangan telah diperiksa dan diperlihatkan barangbukti berupa :e 1 (satu) kantong plastic warna putih yang didalamnya terdapat kantongplastik warna hitam di dalamnya terdapat 1 (satu) kotak bertuliskan obatbatuk yang berisi 1 (satu) klip plastic transparan berisi narkotika jenisShabu dengan berat brutto : 14,5033 gram. 17 (tujuh belas) keeping tabletbertuliskan Erimin 5, 1 (satu) buah Handphone merk Blackberry yangdibungkus dengan potongan kardus ;e 1 (satu) Handphone
    Farm, Apt.sisa lebel barang bukti seberat 14,5033 gram;Menimbang, bahwa dengan demikian terbukti terdakwa telah memiliki ataumenguasai Narkotika Golongan bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram ;Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur ke5 inipun terpenuhidengan sah dan menyakinkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atastelah nyata bahwa unsurunsur untuk adanya perbuatan pidana dalam pasal 114 ayat(2) jo.