Ditemukan 1 data
MOHAMMAD SYAFRUL, S.H.
Terdakwa:
ISRA ALIAS BEN
37 — 0
denda sebesar Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 80 (delapan puluh) paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat Netto 14,9354