Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2024 — Putus : 20-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 417/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 20 Mei 2024 — Pemohon:
TIARMAULI HASIBUAN
1011
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi Izin kepada Pemohon Tiarmauli Hasibuan sebagai Wali yang menjalankan kekuasaan orangtua dari anak yang belum dewasa yang bernama Mutiara Anabel Br Sinaga, lahir di Medan pada tanggal 17 April 2014 sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran Nomor 1271-LT-1402018-0001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 14 Februari 2018 untuk menjual atau mengagungkan sertipikah