Ditemukan 10 data
FIRDAUS KHATULISTIWA
21 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan nama anak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3308-LU-14032023-0005, dikeluarkan tanggal 14 Maret 2023, yang semula tertulis Asyaj Abdurrahman, dirubah menjadi Abdul Halim;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang, dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak Pemohon menerima Penetapan
Perubahan Nama ini;
- Memberikan izin kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang setelah diperlihatkan salinan dan penetapan ini untuk melakukan perubahan pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil anak Pemohon Nomor 3308-LU-14032023-0005, dikeluarkan tanggal 14 Maret 2023, yang semula tertulis Asyaj Abdurrahman, untuk melakukan perubahan menjadi bernama Abdul Halim;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.125.000,00
Aliono
17 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan identitas Pemohon yang benar adalah ALIONO, lahir di Buluh Enggadang, tanggal lahir 09-04-1980 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6101-LT-14032023-0034, Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan 6101040904800001 dan Kartu Keluarga Nomor 6101040709090026;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam
BONG DJIU MIN
41 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan identitas nama Pemohon yang benar bernama BONG DJIU MIN, lahir di Pemangkat, tanggal lahir 03-05-1966 sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6101-LT-14032023-0004 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas adalah sesuai dengan identitas kependudukan KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran;
ANJARWATI
4 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon bernama ANJARWATI, lahir NGAWI pada tanggal 01 JULI 1952 -sebagaimana yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3521-LT-14032023-0021 tanggal 14 Maret 2023, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 6201.0641.0752.0004 tanggal 17 Januari 2023, Kutipan Akta Nikah Nomor 516/1970 tanggal 02 Oktober 2022, Kartu Keluarga Nomor 3521.1009.0218.0002 tanggal 22 November 2022-
30 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan almarhum Pudjo Warsito bin Rasyid telah meninggal dunia pada tanggal 06 Maret 2023 di Batam karena sakit, berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor 2171-KM-14032023-0008, tanggal 14 Maret 2023, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Batam;
- Menetapkan nama-nama tersebut di bawah ini:
- Jumiah binti Jumanna (sebagai isteri);
ARTIA NINGSIH
7 — 0
Memerintahkan kepada Para Pemohon dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan sah penetapan ini untuk melaporkan tentang penggantian nama anak Para Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi sebagai catatan pinggir atau catatan dibalik akta dari Akta Kelahiran Nomor: 3275-LT-14032023-0053, tertanggal Kota Bekasi, 16 Maret 2023 atas namaGilang Pratama serta dicatat pada register yang sedang berjalan untuk itu;
4.
RUSNAH
19 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah menurut hukum terhadap perubahan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6308-LT-14032023-0008 tanggal 14 Maret 2023 dari yang semula tertulis RUSNAH menjadi IRUS;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon
ARI TRIANTO
14 — 6
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Akte Kelahiran anak Ke-1 (Satu) yaitu tertulis dan terbaca ELZIO MAGIKA KHAIRRAZKY TRIANTO dari pasangan suami istri ARI TRIANTO dengan DEVIANA FITRI sebagaimana akta kelahiran Nomor 3506-LU-14032023-0050 yang diterbitkan Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri pada tanggal14 Maret 2023.menjadi
3 — 0
li>
- Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 1271-KW-08072022-0020 tanggal 9 Juli 2022 yang dicatat dan didaftarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Medan, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yaitu Aldrich Juvin Valentino, laki-laki, lahir di Medan pada tanggal 23 Januari 2023 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1271-LU-14032023
USMAN BIMANTARA, S.T
5 — 0
., untuk melakukan perubahan terhadap nama anak Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran, Nomor : 3216-LU-14032023-0041 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, tanggal 14 Maret 2023 atas nama FREYA JELITANINGRAT, yang selanjutnya dirubah menjadi FREYA BIMANTARA, lahir pada tanggal 20 Februari 2023, anak ke-1 (satu), perempuan, dari ayah USMAN BIMANTARA dan ibu ASIH NUR EKAWATI.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan