Ditemukan 14 data
1.HARDYSAUL KELMASA
2.SINTA MUSTIKA
19 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin memberi izin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak Para Pemohon yang terdapat didalam dokumen Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran No. 3172-LU-14072022-0035, yang semula tertulis JUNIARKA KELMASA dirubah menjadi LEWY KELMASA;
- Memerintahkan kepada Para Pemohonuntuk melaporkan tentang perubahan nama tersebut kepada
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara dengan membawa salinan resmi penetapan ini untuk dibuatkan catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3172-LU-14072022-0035;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (Seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
1.TUTUS BASTIAN
2.VINA DWI CANDRAWATI
2 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan identitas nama anak Para Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 3504-LU-14072022-0021 dari semula tertulis dan terbaca Kyra Arunika Btari, dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca KYRA ARUNIKA MAHARANI.
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan perubahan identitas nama anak Para Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 3504-LU-14072022-0021 tersebut diatas kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung, agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung merubah dan membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil atas nama anak Para Pemohon.
WATI
24 — 9
M E N E T A P K A N 1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan Pergantian NamaPemohonyang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernamaWATI Nomor 3204-LT-14072022-0089tanggal 14 Juli 2022diganti / diperbaiki menjadi tertulis dan terbacaAZZAHRA;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Bandunguntuk mencatat perubahan Nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernamaWATINomor 3204-LT-14072022-0089tanggal 14 Juli 2022yang semulatertulis dan terbacaWATIdiganti / diperbaiki menjadi tertulis dan terbacaAZZAHRASerta dicatat dalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk itu;
4.
10 — 4
Situmeang di Gereja Pentakosta Indonesia Purbatua Kecamatan Kolang sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 1201-KW-14072022-xxxx tanggal 18 Juli 2022, adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 10 Januari 2018, dihadapan pemuka agama Kristen yang bernama Pdt. U.
Situmeang di Gereja Pentakosta Indonesia Purbatua Kecamatan Kolang sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 1201-KW-14072022-xxxx tanggal 18 Juli 2022, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sibolga atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan turunan/salinan putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap, kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah agar didaftar dalam suatu
MERSIANA
3 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan untuk Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Penulisan Nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 6202-LT-14072022-0055 yang semula tertulis MERSIANA diperbaiki menjadi MERSIANA LELTAKAEB;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register
DAHLIYA
42 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti tahun lahir anak Pemohon yang bernama Salsa Safira pada Akta Kelahiran Nomor: 1905-LT-14072022-0014 dan Kartu Keluarga Nomor: 1607040407220012 dari semula tahun 2018 menjadi tahun 2017;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa penggantian tahun lahir anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Barat untuk
Parni
36 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3520-LT-14072022-0005 tertanggal 14 Juli 2022 yang semula tertulis PARNI menjadi MONI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan turunan resmi dari Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan dan dicatat dalam Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai adanya
MARTINUS
5 — 2
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah penulisan nama pemohon dalam akta kelahiran nomor 6202-LT-14072022-0054 yang semula tertulis Martinus diperbaiki menjadi Martinus Ulu Bauk;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur agar dicatat dalam register kelahiran tahun yang bersangkutan
SUWARTO
23 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan secara hukum perubahan Tahun Kelahiran Pemohon (Suwarto) yang lahir di Wonogiri (Laki- laki) dari sebelumnya 03 Maret 1956 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukoharjo No. 3311-LT-14072022-0029 menjadi 03 Maret 1958;
- Memerintahkan kepada Pemohon, agar melaporkan perubahan Tahun kelahiran Pemohon ke Dinas Kependudukan
23 — 10
MENGADILI: - Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan hukum perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Kabupaten Gianyar, pada tanggal 8 April 2023 dan telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar sesuai Kutipan Akta Perkawinan No. 5104-KW-14072022-0002, tanggal 29 Juli 2022 adalah sah dan putus karena perceraian
I WAYAN GEDE YANA SUHENDRA
33 — 12
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang semula bernama I GEDE NARARYA RAMANDA YANA sebagaimana telah tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran 5171-LU-14072022-0008, tertanggal 14 Juli 2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar diganti menjadi I GEDE RAMA ASKARA SUHENDRA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai
59 — 0
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (Kasmiran bin Munthalib) dan Pemohon II (Warsini binti Warga) terhadap anak laki-laki yang bernama (Nova Ahsanul Arifin);
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan penetapan/putusan ini guna dibuatkan catatan pinggir pada akta kelahiran nomor: 3318-LT-14072022-0015 atas nama Nova Ahsanul Arifin
Jiyah
8 — 6
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi Ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan tahun lahir Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor : 3212-LT-14072022-0023, yang sebelumnya tercatat pada tanggal 06 Juni 1991 menjadi 06 Juni 1985;
- Memerintahkan Pemohon
1.Dionisius Bone
2.Maria Cattarina Bere Manek
6 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengantikan Nama Anak Para Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 5321-LT-14072022-0010 yang semula