Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 148/Pid.B/2020/PN Tnn
Tanggal 24 September 2020 — Penuntut Umum:
1.MARISKA J. KANDOU, SH
2.RASTIN MOKODOMPIT, SH
Terdakwa:
1.KENFI TELMI TINDANGEN Alias KAYO
2.RIVAL KALTINO MARENTEK Alias RIVAL
380
  • RIVAL KALTINO MARENTEK alias RIVAL dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 9 (sembilan) bulan;
  • Menetapkan masa tahanan sementara yang dijalani Terdakwa I dikurangi seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan
  • Memerintahkan Terdakwa I KENFI TELMI TINDANGEN Alias KAYO tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Blade warna orange hitam, nomor rangka MH1JBH117DK414577 serta Nomor Mesin JBH1E-1410146