Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 22-09-2023
Putusan PN DUMAI Nomor 249/Pid.B/2023/PN Dum
Tanggal 20 September 2023 — Penuntut Umum:
ERIZA SUSILA, SH.
Terdakwa:
Marcos Gultom alias Guruh bin Marganti Gultom
3415
  • Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar STNK Merek Honda Beat warna merah putih dengan Nomor rangka MH1JM1112HK425770 dan Nomor mesin JM11E-1411182