Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 116/Pdt.P/2021/PN Prp
Tanggal 22 September 2021 — Pemohon:
M I S R I A D I
1815
  • DN-09 Dd/06 1414067;
  • Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon No. 1406-LT-21042014-0002 atas nama SINDI AMANDA dari yang semula tertulis anak perempuan kedua dari Ayah EDI dan Ibu SITI JULEHA untuk selanjutnya diperbaiki menjadi anak perempuan kedua dari Ayah MISRIADI dan Ibu SITI JULEHA;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 106.000,00 (seratus enam ribu Rupiah) ;
  • Fotocopy dari asli ljazah Sekolah Dasar Negeri 018 Tambusai UtaraNomor DN09 Dd/O6 1414067 An. SINDI AMANDA, yang ditandatangani pada 6 Juni 2018 oleh Supono, S.Pd selaku Kepala SekolahSD Negeri 018 Tambusai Utara, diberitanda P 2;3. Fotocopy dari asli Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1406LT210420140002 An SINDI AMANDA, yang dikeluarkan pada 28 Maret2021 oleh Disdukcapil Kab. Rokan Hulu dan ditandatangani oleh H.Syaiful Bahri, S.Sos,M.Si., diberitanda P 3;4.