Ditemukan 1 data
MAHANANI TRI HASTUTI,SH
Terdakwa:
PURWIRANTO Als PUR anak dari BONES Alm
43 — 5
tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun, 2 (dua) buan:
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X, tanpa plat, type Honda AFX12U21C08, nomor rangka MH1JBP114GK436227, nomor mesin JBP1E-1432739
, warna merah hitam bekas pakai;
- 1 (satu) buah anak kunci kontak bertuliskan Honda;
- 1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan bertuliskan KB 6421 DM, warna merah hitam, merk Honda, type Honda AFX12U21C08, nomor rangka MH1JBP114GK436227, nomor mesin JBP1E-1432739, atas nama Suroto;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X, tanpa plat, type Honda AFX12U21C08, nomor rangka MH1JBP114GK436227, nomor mesin JBP1E-1432739
Dikembalikan kepada Saksi Tio Satrio Alias Tio Anak dari Suroto;
6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu