Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 30-03-2021
Putusan PN SERANG Nomor 12/Pid.B/2021/PN Srg
SYAIFUL BIN ALIBASAH
390
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda Vario Nopol : A-3187-CN dengan Noka : MH1JFH110FK440445 dan Nosin : JFH1E-1439132
    STNK atas nama Mulyanah; 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol : A-3187-CN dengan Noka : MH1JFH110FK440445 dan Nosin : JFH1E-1439132 STNK atas nama Mulyanah; 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor merk Honda Vario No.
    Pol : A-3187-CN; 1 (satu) lembar fotocopy BPKB 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol : A-3187-CN dengan Noka : MH1JFH110FK440445 dan Nosin : JFH1E-1439132 STNK atas nama Mulyanah;dikembalikan kepada Saksi Mulyanah binti Turya; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);