Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2021 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 13-10-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 228/Pid.B/2021/PN Btl
Tanggal 13 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
DIAN NUR UMAMI ESTI RAHAYU, SH.MH
Terdakwa:
WARSAN BIN DAKLAN
150
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa terdakwa WARSAN BIN DAKLAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pemidanaan yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti :
    • 1 (satu) Unit SPM Honda Beat warna hitam tahun 2021 Nopol AD 3481 LJ Noka MH1JM8111MK440067 Nosin JM8IE-1442274