Ditemukan 1 data
Mutia Khanadita E, S.H.
Terdakwa:
Hamzah Sulaiman alias Hamzah bin Alm Zulkifli Pasaribu
26 — 24
oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah BPKB Sepeda Motor merk Honda Vario warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 6607 HS Nomor Rangka MH1KF011XPK445043 dan Nomor Mesin KF01E-1445043
;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 6607 HS Nomor Rangka MH1KF011XPK445043 dan Nomor Mesin KF01E-1445043;
- 1 (satu) buah Kunci Remote Sepeda Motor;
Dikembalikan kepada saksi Rehna Marina Tarigan anak dari (Alm) Ngatasi Tarigan;
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima riburupiah);