Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2021 — Putus : 02-11-2021 — Upload : 05-11-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 696/Pid.B/2021/PN Ptk
Tanggal 2 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
Merry A D, SH
Terdakwa:
FURKAN ALS ITUT Bin ADNAN
154
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Buah STNK sepeda motor jenis Honda Scoppy type C1C02N16M2 Noka : MH1JJFW113GK458797 Nosin : JJFW1E-1462114
      warna Putih tahun 2016 KB 3681 NY Stnk a.n RIANI
    • 1 (satu) Unit sepeda motor jenis Honda Scoppy type C1C02N16M2 Noka : MH1JJFW113GK458797 Nosin : JJFW1E-1462114 warna Putih tahun 2016 KB 3681 NY Stnk a.n RIANI

    Dikembalikan kepada saksi JUNAIDI

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).