Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2012 — Putus : 26-04-2012 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 09/Pid. Sus/TPK/2012/PN. Bdg
Tanggal 26 April 2012 — WANDI SUPRIYADI BIN (Alm) DIDI SUKARDI
5412
  • Tahap pertama sejumlah Rp.43.941 .000,sedangkan berdasarkan Keputusan Bupati No.147.261/Kep.124BPMPD/2010tanggal 19 Maret 2010 Dana ADD Desa Kebon Cau tahun 2010 adalah:1. Tahap pertama sejumlah Rp.39.889.500,2. Tahap pertama sejumlah Rp. 39.889.500,e Bahwa saksi tidak tahu, karena dana tersebut dari DPPKAD langsungditransfer ke Rekening Kepala Desa.e Bahwa dasar saksi mengusulkan pencairan dana ADD Desa Kebon Cau tahun2009 dan tahun 2010 adalah:1. Usulan tahap pertama adalah:a.
    tahap 43.941.000, dan tahapIl Rp. 43.941.000,, dan untuk tahun 2010 berdasarkan Keputusan BupatiSumedang No.147.261/Kep.124BPMPD/2010 Desa Keboncau mendapatkan danaADD tahap Rp. 39.889.500, dan tahap II Rp. 39.889.500,.Bahwa benar cara Penyusunan Daftar Rencana Kegiatan (DRK) adalah:1.
    /454/Kec tanggal 30 Mei 2009 dan Rekomendasi PencairanADD tahun 2009 nomor 147.261/649/Kec bulan Nopember 2009, Yang membuatmengolah suratsurat yang akan ditandatangani camat adalah seksi langsung yangbersangkutan setelah diparaf oleh Kasi yang bersangkutan diteruskan kepadasaksi untuk diparaf juga baru ditandatangani oleh Camat, khusus RekomendasiPencairan ADD tahun 2009 nomor 147.261/454/Kec tanggal 30 Mei 2009 danRekomendasi Pencairan ADD tahun 2009 nomor 147.261/649/Kec bulanNopember 2009 saksi
    dan 2010, Dan berdasarkan keputusanBupati Sumedang No. 900/Kep.126BPMPD/2009 dan Keputusan BupatiSumedang No.147.261/Kep.124BPMPD/2010 Desa Kebon Caumendapatkan bantuan ADD tahun 2009 dan 2010.Bahwa benar Berdasarkan keputusan Bupati Sumedang No. 900/Kep.126BPMPD/2009 Desa Kebon Cau mendapatkan dana ADD sebesar tahap Rp.43.941.000, dan tahap II Rp. 43.941.000,, dan untuk tahun 2010berdasarkan Keputusan Bupati Sumedang No.147.261/Kep.124BPMPD/2010 Desa Keboncau mendapatkan dana ADD tahap Rp.39.889.500
    Keputusan Bupati Sumedang Nomor 147.261/Kep.123BPMPD/2010 tanggal19 Maret 2010 tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Sekretariat TimKoordinasi Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran2010.6.