Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 80/Pid.Sus/2018/PN TOB
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
LULU MARLUKI
Terdakwa:
ALFANDER DEBETURU alias ENDI
5923
  • Onsai Tutuarima;

Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi korban Onsai Tutuarima Alias Onsai;

  • 1 (satu) unit kendaraan motor jenis Revo warna hitam dengan nomor mesin JBK 1E 1471067 nomor rangka MH1 JBK113JK474683;

Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Steven Sidete;

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);

Demikian diputuskan dalam sidang

Onsai Tutuarima;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi korban Onsai TutuarimaAlias Onsai; 1 (Satu) unit kKendaraan motor jenis Revo warna hitam dengan nomormesin JBK 1E 1471067 nomor rangka MH1 JBK113JK474683;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Steven Sidete;4.
Onsai Tutuarima;1 (Satu) unit kendaraan motor jenis Revo warna hitam dengan nomor mesinJBK 1E 1471067 nomor rangka MH1 JBK113JK474683;Menimbang, bahwa penyitaan barang bukti tersebut diatas telah dilakukansecara sah menurut hukum, oleh karena itu dapat memperkuat dakwaan PenuntutUmum;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Halaman 22 dari 36 Putusan Nomor 80/Pid.Sus/2018/PN Tob Bahwa kejadian tersebut terjadi ada beberapa kali
Onsai Tutuarima Alias Onsai; 1 (Satu) unit kendaraan motor jenis Revo warna hitam dengan nomor mesinJBK 1E 1471067 nomor rangka MH1 JBK113JK474683;yaitu barangbarang tersebut adalah milik Sdr. Steven Sidete harus dikembalikankepada pemiliknya yaitu Sdr.
Onsai Tutuarima;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi korban Onsai TutuarimaAlias Onsai; 1 (satu) unit kKendaraan motor jenis Revo warna hitam dengan nomormesin JBK 1E 1471067 nomor rangka MH1 JBK113JK474683;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Steven Sidete;Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tobelo yang bersidang di Pulau Morotai pada hari Kamis, tanggal18 Oktober