Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PN MADIUN Nomor 63/Pid.B/2019/PN Mad
Tanggal 6 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Rini Suwandari,SH
Terdakwa:
M. SIDIK CAHYO PUTRO Als.KESO Bin SUDARTO
536
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah HP merk Samsung dengan nomor panggil 087861786001;
    • 1 (satu) buah HP VIVO V3 warna putih dengan nomor panggil 087751019828;
    • 1 (satu) buah HP merk Samsung warna hitam dengan nomor panggil 087864324809;

    Dimusnahkan

    • Uang tunai sebesar Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah);

    Dirampas untuk Negara;

    • 1 (satu) buah buku rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 142-00-1472251