Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-03-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 22-06-2022
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 301/Pdt.G/2022/PA.Ppg
Tanggal 22 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
597
  • : Jasman
  • Sebelah timur berbatas dengan : Siti Khodijah
  • Sebelah selatan berbatas dengan : Siti Khodijah
  • Sebelah barat berbatas dengan : Sunah
    1. Menetapkan hasil penjualan Honda Supra X tahun 2009, nomor rangka MH1JB81159K477832 nomor mesin JB81E-1473478
      , nomor polisi BM 2745 JP a.n Arjunaida Hamid sejumlah Rp.3.400.000 (tiga juta empat ratus ribu rupiah) sebagai harta bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi;
    2. Menetapkan harta bersama tersebut (setengah) bagian hak Penggugat Rekonvensi dan (setengah) bagian hak Tergugat Rekonvensi;
    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan (setengah) hasil penjualan Honda Supra X tahun 2009, Nomor Rangka MH1JB81159K477832 Nomor Mesin JB81E-1473478, Nomor Polisi