Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2022 — Putus : 29-12-2022 — Upload : 30-12-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 1068/Pid.B/2022/PN Dps
Tanggal 29 Desember 2022 — Penuntut Umum:
Ni Putu Widyaningsih, SH.,MH.
Terdakwa:
Joni Setiawan
11058
  • li>
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit Tahun 2004 Nomor Plat DK 6959 IW warna hitam silver rangka MHIHB211X4K476292, Nomor mesin HB21W-1475514
    dan 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Supra Fit Tahun 2004 Nomor Plat DK 6959 IW warna hitam silver rangka MHIHB211X4K476292, Nomor mesin HB21W-1475514 atas nama Putu Marie Saktia Dewi Alamat Jalan Werkudara No. 20, Banjar Tampakangsul, Denpasar;

Dikembalikan kepada saksi Fanikmatul Rohma;

  • Uang sebesar Rp340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah);

Dirampas untuk Negara;

  • 1 (satu) buah baju seragam tukang parkir warna biru, dikembalikan