Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 16-11-2018
Putusan PN BATANG Nomor 105/Pid.B/2018/PN Btg
Tanggal 18 September 2018 — Penuntut Umum:
GRAHITA FIDIANTO, SH
Terdakwa:
1.NUR ROHMAN Bin AMAT KASMOLAR
2.CASMALI Bin MUHTUR
344
    • 1 (satu) buah kardus handphone android mek Samsung seri J1 Ace warna putih (kardus orange) dengan nomor emei 1 : *354028/07/148957/2* ;
    • 1 (satu) buah Hand Phone merk Nokia seri 106 warna hitam.

    Dikembalikan kepada saksi Tarjono Bin Warmo.

    6. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah 3.000,- (tiga ribu rupiah);

    Batang ;1 (satu) buah kardus handphone android mek Samsung seri J1 Acewarna putih (karduS orange) dengan nomor emei 1*354028/07/148957/2* ;1 (Satu) buah Hand Phone merk Nokia seri 106 warna hitam.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian pada hari Jumat 27 April2018 sekitar jam 01.00 WIB disebuah rumah yang menyatu dengantoko di Desa Sidorejo Kec. Warungasem Kab.
    Batang ; merupakanmilik Anita Eviana sesuai nama STNK ditetapkan dikembalikankepada pemiliknya melalui terdakwa. 1 (Satu) buah kardus handphone android mek Samsung seri J1 Acewarna putin (kardus orange) dengan nomor emei 1*354028/07/148957/2* ; 1 (Satu) buah Hand Phone merk Nokia seri106 warna hitam.
    Batang ;Dikembalikan kepada pemiliknya melalui terdakwa. 1 (satu) buah kardus handphone android mek Samsung seri J1 Acewarna putin (karduS orange) dengan nomor emei 1*354028/07/148957/2* ; 1 (Satu) buah Hand Phone merk Nokia seri 106 warna hitam.Dikembalikan kepada saksi Tarjono Bin Warmo.6.