Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-05-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 11-08-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 563/Pid.Sus/2023/PN Mks
Tanggal 31 Juli 2023 — Penuntut Umum:
JOHARIANI, SH
Terdakwa:
RIFALDI ALIAS ALDI
3837
  • dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp 800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
    3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5.Menetapkan barang bukti berupa:
    -2(dua) bungkus ganja terbungkus kertas warna coklat dengan berat 15,1203