Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2023 — Putus : 03-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN SANGGAU Nomor 278/Pid.B/LH/2023/PN Sag
Tanggal 3 Januari 2024 — Penuntut Umum:
DIAN NOVITA, S.H., M.H.
Terdakwa:
FITIUS ADOK Als ADOK Anak dari OLOL (Alm)
4118
  • itudengan pidana penjara selama10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlahRp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuanapabiladendatersebuttidak dibayar diganti dengan pidanakurunganselama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 15,36