Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-03-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 263/Pid.Sus/2024/PN Mks
Tanggal 29 April 2024 — Penuntut Umum:
INDAH PUTRI JAYANTI BASRI, SH
Terdakwa:
ST. UMRAH HS
100
  • tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan RUTAN;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 10 (sepuluh) sachet narkotika jenis sabu-sabu dengan berat awal 15,4621