Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 56/Pid.B/LH/2019/PN Mtr
Tanggal 10 April 2019 — Penuntut Umum:
1.M.BUSTANUL ARIFIN,SH,MH.
2.KRISNA PRAMONO,SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
ARSYAD
33821
  • diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit kendaraan Truck Mitsubishi Ragasa dengan No.Pol EA. 8644.A beserta STNK;
    • 135 (seratus tiga puluh lima) batang kayu jenis Kalanggo dengan jumlah volume = 15,5040