Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 216/Pid.C/2021/PN Rap
Tanggal 16 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MARKUS F. SIHOMBING
Terdakwa:
ADI SUSANTO
225
  • bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Ringan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) zak pupuk NPK Fertindo- 15.17.24
      Barang bukti berupa: 1 (Satu) zak pupuk NPK Fertindo 15.17.24 + TE; 1 (Satu) unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat yang terpasangkeranjang alongalong;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:Halaman 1 dari 3 Putusan Nomor 216/Pid.C/2021/PN RapPUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantauprapat yang mengadili perkara tindak pidana ringandengan acara pemeriksaan cepat telah menjatuhkan putusan sebagai
      berdasarkan pertimbangan Hakim yaitu penjatuhanpidana kepada Terdakwa tidak semata mata untuk pembalasan atas perbuatannya,namun tujuan dari pemidanaan adalah sebagai edukatif atau perbaikan atas perilakuTerdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas Hakim jugamempertimbangkan tentang kelanjutan masa depan dari keluarga Terdakwa berupapenghidupan anak dari Terdakwa apabila Terdakwa tersebut menjalani hukumantersebut;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa 1 (Satu) zak pupuk NPKFertindo 15.17.24
      Menetapkan barang bukti berupa :Halaman 2 dari 3 Putusan Nomor 216/Pid.C/2021/PN Rap 1 (Satu) zak pupuk NPK Fertindo 15.17.24 + TE;Dikembalikan kepada PTP Nusantara III Kebun Sei Baruhur; 1 (Satu) unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat yang terpasangkeranjang alongalong;Dikembalikan Kepada Terdakwa;5.
Register : 16-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 216/Pid.C/2021/PN Rap
Tanggal 16 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MARKUS F. SIHOMBING
Terdakwa:
ADI SUSANTO
128
  • bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Ringan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) zak pupuk NPK Fertindo- 15.17.24