Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2022 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 384/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal 27 September 2022 — Pemohon:
RIANA MEI
182
  • :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/membetulkan nama, tanggal, dan bulan kelahirannya yang semula tertulis dengan nama RIANA MEI, lahir pada tanggal 25 April 1998 sebagaimana yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk NIK: 3505196504980002 dan Kartu Keluarga Nomor: 3505191505062622 dirubah/dibetulkan menjadi TRIANA MEI WIDYAWATI, lahir pada tanggal 23 Mei 1998 sebagaimana yang tercantum dalam Ijazah Nomor: 1504592